Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan dengan tema “Workshop Penyusunan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) PTKIS Tahun 2023″ dengan menggandeng Best-Q Institute, dalam rangka akselerasi peningkatan mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS)
Salah satu upaya yang ditempuh Kementarian Agama untuk mengenalkan sekaligus mengimplementasikan budaya mutu lembaga-lembaga Perguruan Tinggi di bawah naungannya dengan menggelar lokakarya SPMI di Bali. Acara yang diadakan tiga hari dari 24 Mei sampai 27 Mei 2023 berlangsung dengan khidmat dan sukses. Pelaksanaan lokakarya dilakukan di Hotel Arunika yang terletak di Tuban, Bali yang tidak jauh dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
SPMI atau Sistem Penjaminan Mutu Internal merupakan unsur fundamental dan krusial dalam akreditasi Perguruan Tinggi maupun Program Studi. Bahkan, Perban PT Nomor 5 Tahun 2019 jelas menegaskan bahwa keterlaksanaan penjaminan mutu ini menjadi syarat perlu akreditasi. Walaupun Perguruan Tinggi atau Program Studi memenuhi syarat peringkat akreditasi, tetapi keterlaksanaan SPMI masih belum dilakukan, PT atau Prodi tersebut bisa dinyatakan tidak terakreditasi.
Lukman Nugraha saat memberikan sambutan dan membuka acara mewakili Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dan Kasubdit Pengembangan Akademik yang bertugas ke luar negeri, menyampaikan bahwa “Dari kegiatan ini, diharapkan PTKIS mampu maju dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi berbasis agama Islam secara kompetitif pada level nasional maupun internasional”
Peserta Workshop SPMI terdiri dari perwakilan Perguruan Tinggi baru yang ada di wilayah Kopertais XIV dan Kopertais IV. Total Perguruan Tinggi Baru yang mengikuti kegiatan lokakarya SPMI tersebut ada 37 Perguruan Tinggi. Kegiatan tersebut resmi dibuka pada pukul 16.40 WITA. Walaupun, pembukaan acara molor dari jadwal yang sudah ditentukan tidak menyurutkan semangat peserta dari berbagai Perguruan Tinggi yang tersebar dari Jawa Timur, Bali, hingga NTB.
STAI Nurul Abror Al Robbanyin menugaskan Ahmad Silmul Fuady untuk hadir mewakili pejabat LPM. Workshop Penyusunan SPMI ini bertujuan untuk mengupdate SPMI yang ada, agar disesuaikan dengan peraturan terbaru UU No. 3 Tahun 2020 dan persiapan dalam meningkatkan akreditasi PT atau Prodi. Dalam penyusunan SPMI, Perguruan Tinggi harus mempertimbangkan faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi kualitas layanan yang dihasilkan. PT juga harus memastikan bahwa seluruh elemen yang ada di dalamnya sudah memahami dan menerapkan prinsip-prinsip SPMI dengan baik di dalam organisasi.